MENGENAL ETF
ETF atau Exchange Traded Fund secara sederhana dapat diartikan sebagai Reksa Dana yang diperdagangkan di Bursa. Seperti halnya Reksa Dana, ETF merupakan Kontrak Investasi Kolektif dimana Unit Penyertaan dicatatkan dan diperdagangkan di Bursa seperti halnya saham. Seperti halnya Reksa Dana konvensional, dalam EFT terdapat pula Manajer Investasi, Bank Kustodian.
Salah satu jenis ETF yang akan dikembangkan di pasar modal Indonesia adalah Reksa Dana Indeks dimana indeks yang dijadikan underlying adalah Indeks LQ 45.
Perbedaan antara ETF dengan Reksa Dana Open Ended
Fitur | ETF | Reksa Dana Open-Ended |
Perdagangan | Diperdagangkan di Bursa Efek sepanjang jam bursa | Melalui MI atau Agen Penjual |
Minimum Investasi | Tidak ada | Bervariasi (masing-masing RD) |
Harga | Khusus RD ETF LQ45 mengikuti trend kenaikan/penurunan indeks LQ45 & juga terdapat premium/discount atas Bid/Offer untuk disesuaikan dengan permintaan pasar | Ditentukan oleh NAB RD |
Pengumuman Harga | Ditampilkan secara berkesinambungan oleh Bursa Efek sepanjang jam perdagangan | Diumumkan satu kali oleh MI berdasarkan perhitungan NAB |
Market Making | Hampir semua ETF mempunyai market maker (Liquidity Provider) | Tidak ada |
Efrek Derivatif | Beberapa ETF memiliki option dan atau futures atas underlying berupa indeks atau ETF itu sendiri | Tidak ada |
Keunggulan ETF
No. | ETF (INDEKS LQ45) |
1 | Unit Penyertaan (UP) diperdagangkan di BEI (lebih likuid) |
2 | Subscription & Redemption hanya diperbolehkan untuk Dealer Partisipan dan Sponsor |
3 | Gangguan Redemption yang dapat mempengaruhi NAB jauh lebih kecil |
4 | Portfolio dalam saham lebih transparan (saham LQ45) |
5 | Trend kenaikan NAB mengikuti trend kenaikan indeks LQ45 |
6 | Minimum jumlah investasi nasabah jauh lebih kecil (1 lot saham = sekitar Rp 500 ribu) |
No comments:
Post a Comment